Informasi
RUANG UJIAN SD NEGERI 1 TANGGUNG
Cerdas, Berkarakter, Menyenangkan
Selamat Datang! 👋
Guru
-
Jumlah Guru
0
Total Siswa
0
Laki-Laki (L)
0
Perempuan (P)
0
Input Soal
Daftar Bank Soal
Halo, -! 👋
Kelas -
PILIH MATA PELAJARAN
Ujian
HASIL UJIAN
-
Cerdas, Berkarakter, Menyenangkan
-
Jumlah Guru
Total Siswa
Laki-Laki (L)
Perempuan (P)
Akses Terbatas.
Khusus Administrator.
| Nama & NIS | Kelas | JK | Aksi |
|---|
Akses Admin Utama.
| Nama & NIP | Jabatan | Aksi |
|---|
| No | NIS | Nama | Skor | Maks | Nilai | Waktu |
|---|
Kelas -
-
Mentri Pendidikan sendiri telah menetapkan Permendikbud nomor 44 tahun 2019 tentang tata cara pendaftaran peserta didik baru. Adapun persyaratnnya saat akan mendaftarkan diri putra putrinya sebagai calon peserta didik khususnya SD (Sekolah Dasar) yaitu:1. Usia 7-12 tahunBerusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun;2. Paling rendah 6 tahunPaling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.3. Usia 7 tahun wajib diterimaSekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun.4. Usia 6 tahun, kecualiPengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.5. Bukti ada bakat istimewaBukti potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis calon siswa harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional, untuk usia paling rendah 6 tahun.6. Rekomendasi bisa dewan guruBila rekomendasi psikolog profesional tidak tersedia maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah, bagi syarat usia paling rendah 6 tahun.7. Penyandang disabilitas tak terpengaruh usiaDalam Pasal 10, calon siswa penyandang disabilitas di sekolah dikecualikan dari syarat usia.SD NEGERI 1 TANGGUNG KALI INI MENERIMA PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARUuntuk data kelengkapan berkas dan administrasi yang harus di lampirkan saat melaksanakan pendaftaran adalah:1. Foto Copy IjazahTK ( 1 Lembar Bila ada )2. Pas photo Calon Peserta Didik ukuran 3 x 4 ( 1 lembar )3. Foto Copy Kartu Keluarga ( 1 Lembar )4. Foto Copy Akta Lahir ( 1 Lembar )Pendaftaran ini tidak di pungut biaya apapun. Bagi peserta didik yang sudah mendaftarkan diri akan memperoleh kelengkapan dan perlengkapan sekolah berupa SERAGAM MERAH PUTIH 1 STEL DAN ALAT TULIS (Buku Tulis 6, Buku Gambar 1, Penggaris, Pensil, penghapus, Rautan) GRATIS.WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARANHARI, TANGGAL : Setiap Hari KerjaTEMPAT : SDN 1 TANGGUNGWAKTU PENERIMAAN : PUKUL 08.00 – 12.00 WIBPROGRAM UNGGULAN SD NEGERI 1 TANGGUNG
Keterangan Lebih Lanjut Hubungi Panitia PPDB SD Negeri 1 Tanggung kontak Di Bawa ini Telp/whatsapp(081214890629, 087779081703)
INI APLIKASI PRAKTIS TABUNGAN SEKOLAH- EXCEL VBA
Disini kami membuat Buku tabungan yang akan kami bagikan secara gratis menggunakan aplikasi sederhana berbasis offlien VBA Excel. Tentu saja aplikasi berikut dapat membantu bapak/ibu guru dalam pengelolaan pembukuan tabungan siswa . aplikasi ini dilengkapi dengan beberapa menu diantaranya :
Terima Kasih Semoga bermanfaat salam dari kami "SD Negeri 1
Tanggung"
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu
Kalau Anda selalu Bersama Kami :)
APLIKASI PELAPORAN LPJ BOSP BERBASIS EXCEL-VBA
Untuk Mempermudah dan memperlancar pelaporan dana BOS Reguler maupun BOS Daerah kami membuat Aplikasi Bukti Dukung untuk Melengkapi LPJ BOS. Aplikasi ini Berbasis Excel, mudah sekali di operasikan.
BOS bisa juga digunakan untuk membiayai kegiatan lain yang masih tergolong biaya investasi atau personil akan tetapi lebih diprioritaskan pada biaya operasional non personal, pada intinya pelaporan BOS ini wajib bapak/ibu khususnya bagi tim yang sudah di tunjuk oleh kepala sekolah untuk mengelola Dana Bos untuk melaporkan guna mempertanggung jawabkan Dana yang diberikan dari pemerintah dalam bentuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan dengan adanya aplikasi LPJ BOS ini akan membantu bapak/ ibu untuk mengelola laporan BOS seperti pelaporan BOS.
Bapak/Ibu guru dimanapun anda berada, dalam upaya tertib administrasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di perlukan acuan standar sebagai pedoman dalam mengelola BOS, oleh karena itu perlu adanya petunjuk teknis pengelolaan BOS yang dalam hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan kemudian di revisi lagi dengan perubahan Permendikbud Tahun 2023.
Untuk mendapatkan laporan penggunaan dana BOS yang dimaksud, banyak cara dalam mensiasatinya, yaitu dengan menggunakan aplikasi-aplikasi pembantu dalam mengerjakan laporan tersebut, sehingga dengan aplikasi tersebut akan meringankan dan memepermudah serta mempercepat pekerjaan.
Sebelum mendapatkan aplikasinya di sini saya beri cara penggunaan aplikasi ini
CARA PENGOPERASIAN APLIKASI KWITANSI
Link download : Aplikasi Kwitansi LPJ BOS